Perhatikankarakteristik periode penerapan Pancasila berikut!1) Kebebasan politik dan kebebasan pers dibatasi.2) Pembatasan terhadap jumlah partai politik.3) Terjadi kasus pembredelan terhadap media.4) Terjadi krisis ekonomi di Indonesia.Karakteristik tersebut menunjukkan tantangan penerapan Pancasila di era awal kemerdekaan orde lama orde reforrmasi orde baru Semua jawaban benar Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: D. orde
Untuktantangan dalam penerapan Pancasila secara umum, tantangan Pancasila sebagai ideologi dalam era ini pun datang dari segi liberalisme, kapitalisme, individualisme, terorisme, dan kebudayaan global. Sebagai bukti, ini adalah pelanggaran yang terjadi pada sila-sila Pancasila. 1. Ketuhanan yang Maha Esa
Denganmunculnya beberapa kasus pelanggaran hak-hak asasi manusia seperti kasus tanjung priok, kasus Marsinah, Kasus wartawan Udin dari Harian Bernas Yogyakarta, dan kasus-kasus lainnya maka kita bisa menyimpulkan bahwa perwujudan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen didalam kehidupan bernegara selalu mengalami pasang surut didalam pemerintahan orde baru yang juga memiliki kelebihan dan kekurangan terhadap penerapan Pancasila Maupun UUD Negara Republik Indonesia 1945.
Perhatikankarakteristik periode penerapan Pancasila berikut! 1) Kebebasan politik dan kebebasan pers dibatasi. 2) Pembatasan terhadap jumlah partai politik. 3) Terjadi kasus pembredelan terhadap media. 4) Terjadi krisis ekonomi di Indonesia. Karakteristik tersebut menunjukkan tantangan penerapan Pancasila di era.
Silakeempat menunjukkan Pancasila memiliki potensi untuk menjamin keutuhan NKRI dan sila kelima merupakan bentuk jaminan terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera. Titik awal perjuangan telah sampai pada suatu kebangaan bahwa Indonesia adalah negara yang terus berkembang hingga saat ini.
Dịch Vụ Hỗ Trợ Vay Tiền Nhanh 1s. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Pendidikan Pancasila telah berjalan dari awal kemerdekaan sampai sekarang dan telah mengalami pasang surut dalam penerapannya. Dinamika pendidikan Pancasila pada awal kemerdekaan dilakukan dengan cara pidato dan rapat oleh para tokoh bangsa yang disiarkan pada radio atau surat kabar. Selanjutnya dinamika pendidikan Pancasila mulai berkembang dengan diawali diterbitkannya buku yang berisi pidato Bung Karno yang berjudul Lahirnya Pancasila. Mulai dari situlah banyak bermunculan buku-buku pendidikan terkait patriotisme dan Pancasila seperti Manusia dan Masyarakat Baru Indonesia Civics dan Penetapan Tudjuh Bahan-Bahan Pokok Indoktrinasi. Selain dari buku yang ditujukan untuk masyarakat, pendidikan Pancasila juga berkembang dan diterapkan pada ada jenjang pendidikan formal. Pendidikan Pancasila disematkan pada mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan yang pertama kali muncul sebagai buku pedoman PKn 1957 yang berisi 1. Sejarah dari perjuangan rakyat Indonesia, 2. Pancasila, 3. Undang Undang Dasar 1945, 4. Demokrasi terpimpin, 5. Konferensi Asia-Afrika, 6. Kewajiban dan hak sebagai warga negara, 7. Manifesto politik, 8. Laksana malaikat, lampiran-lampiran mengenai dekrit presiden, serta buku mengenai pendidikan pancasila lainnyaSetelah itu berkembang lagi dengan nama Civics 1962. Bahasan dari Civics 1962 berfokus pada UUD, Sejarah Kebangkitan Nasional, dan Pidato Politik Kenegaraan Pada era orde baru kurikulum sekolah mengalami perubahan menjadi kurikulum tahun 1975 dari yang sebelumnya tahun 1968. Hal ini berpengaruh juga dengan pergantian nama mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan PKn yang berganti menjadiPendidikan Moral Pancasila PMP. Hasil dari pergantian nama dari PKn menjadi PMP menghasilkan buku paket PMP untuk semua tingkatan pendidikan di sekolah, dengan begitu dinyatakan juga tidak berlakunya lagi buku pedoman Pendidikan kewarganegaraan, manusia masyarakat baru Indonesia. Sedangkan pendidikan Pancasila untuk dikonsumsi masyarakat berbentuk penataran Pedoman Pengahayatan dan Pengamalan Pancasila P4.Perkembangan berikutnya adalah dengan perubahan dari Pendidikan Moral Pancasila PMP menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk mengikuti kurikulum sekolah tahun 1994 yang juga didasari oleh UU Sistem Pendidikan Nasional No. 2 tahun 1989 ayat 2 yang telah menjelaskan bahwa “Isi kurikulum setiap jenis, jalur, dan jenjang Pendidikan wajib memuat 1. Pendidikan Pancasila, 2. Pendidikan Agama, dan 3. Pendidikan Kewarganegaraan. ”Pada masa sekarang Pendidikan Pancasila tetap dilaksanakan pada Pendidikan formal dan di luar itu Pendidikan Pancasila masih tetap bisa diakses secara fleksibel dengan kemudahan teknologi yang membantu semua kalangan mesyarakat mengakses buku, video, maupun jurnal secara online. Sedangkan pada jenjang lanjut seperti Perkuliahan umumnya memiliki mata kuliah khusus untuk mendalami berkembangnya jaman Pendidikan Pancasila juga harus terus berkembang baik dari sisi materi maupun penerapan system Pendidikan. Di masa yang akan datang tidak menutup kemungkinan untuk berubahnya rezim maupun konteks politik di Indonesia dan dengan luar negri, oleh sebab itu diharapkan di masa yang akan datang akan ada peningkatan mutu Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan melalui guru maupun teknologi. Pendidikan Pancasila juga harus dapat membentuk sikap mental masyarakat Indonesia sesuai sila Pancasila, serta adapun perilaku yang menurut penulis untuk pantas dimasukkan pada Pendidikan Pancasila 1. Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan YME, 2. Berbudi pekerti luhur serta disiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, 3. Sadar akan kewajiban bernegara, 4. Aktif dalam pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan PancasilaAkibat perkembangan jaman membuat Pancasila semakin hilang nilai. Karena terjadi inovasi pada teknologi membuat kebudayaaan baru yang tadinya tidak mengenal teknologi mendi kenal dan itu tidak bisa dihindari karena sudah lumrah karena kita hidup harus selalu berkembang dan mengikuti jaman yang kian lama akan semakin moderen. 1 2 Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
› Opini›Tantangan Pancasila Pasca-Orde... Peringatan Ariel Heryanto, jangan-jangan di masa demokrasi Jokowi Pancasila diperlakukan sama dengan di waktu Orde Baru. Pancasila bukan sebuah ideologi, melainkan kebersamaan nilai-nilai yang mendasari persatuan bangsa. Kompas Didie SWPeringatan Prof Ariel Heryanto Kompas, 6/11/ 2021 agar Pancasila pada masa pasca-Orde Baru—ya, pada masa ”demokrasi Jokowi” sekarang—jangan dipergunakan sama seperti pada waktu Orde Baru pantas Heryanto menarik perhatian pada suatu kenyataan yang penting untuk tak salah paham terhadap Pancasila, yaitu bahwa Soekarno, pencetus Pancasila, tidak menganggap Pancasila sebagai semacam ideologi, tetapi sebagai payung di bawahnya segala macam ideologi seperti yang pada waktu itu terdapat di antara para nasionalis Indonesia dapat ditempatkan. Ideologi-ideologi yang diperjuangkan Soekarno sendiri—di bawah payung Pancasila—adalah sosialisme, antikapitalisme, antiimperialisme, dan sebagainya. Dapat ditambahkan bahwa Pancasila justru ditetapkan sebagai nilai-nilai dan keyakinan-keyakinan kemanusiaan dasar yang dimiliki oleh segenap komunitas etnik, budaya, dan agama juga Pancasila Sejak Orde BaruKarena itu, semua komunitas yang cukup berbeda itu dapat bersatu dalam satu Negara Kesatuan Republik Indonesia dan, itu yang paling menentukan, merasa diri menjadi satu bangsa, bangsa dengan banyak negara pasca-penjajahan, baik di Asia maupun di Afrika, persatuan nasional Indonesia berhasil menjadi kenyataan karena jati diri ke-Indonesia-an tidak menyaingi, apalagi menindas, identitas setiap komunitas Nusantara, tetapi menjamin dan bahkan juga, ada kaitan erat antara kebangsaan Indonesia dan Pancasila. Kemajemukan etnik, budaya, dan religius Nusantara bisa bersatu dalam kesadaran, bahkan dalam kebanggaan Kami ini identitas Indonesia itu menjadi mungkin karena komunitas-komunitas dengan identitas masing-masing yang cukup berbeda itu memiliki lima prinsip kesosialan bersama, lima prinsip Pancasila yang menjadi dasar kebersamaan bawah kekuasaan Orde Baru, itu berubah. Pancasila mulai dipakai sebagai ideologi untuk menghantam ideologi-ideologi yang dirasakan sebagai ancaman. Ariel Heryanto menyebutkan komunisme dan Islamisme, dan bisa ditambah etnik, budaya, dan religius Nusantara bisa bersatu dalam kesadaran, bahkan dalam kebanggaan Kami ini sini tak perlu kita masuk ke pertanyaan apakah Pancasila dapat membenarkan larangan terhadap apa saja yang komunis dalam Tap XXVI MPRS 1966. Menurut saya, sekurang-kurangnya Marxisme-Leninisme tidak dapat ditampung di bawah lima sila dicatat, sesudah 20 tahun berkuasa, Soeharto sendiri menyadari bahwa memusuhi agama yang dianut oleh 87 persen bangsa Indonesia merupakan kesalahan, maka ia melakukan his Islamic turn. Apalagi, Islam mainstream di Indonesia tegas-tegas menyatakan diri menjadi bagian bangsa Indonesia yang kebersamaannya didasari oleh dan agamaPeringatan Ariel Heryanto—jangan-jangan pada masa demokrasi Jokowi, Pancasila diperlakukan sama dengan pada waktu Orde Baru—perlu diperhatikan. Pancasila bukan sebuah ideologi, melainkan kebersamaan nilai-nilai yang mendasari persatuan hari lalu di media sosial diributkan video seorang ustaz yang marah-marah bertanya apa itu Pancasila dibandingkan Al Quran dan Hadits. Banyak komentar sangat kritis terhadap ustaz tetapi, tentu saja, ustaz itu betul! Pancasila tak dapat dipersandingkan dengan ajaran agama. Tentu saja berlaku ”Kita harus lebih taat kepada Allah daripada kepada manusia” Kis. 5 29.KOMPAS/RADITYA HELABUMI Warga melintas di depan mural Pancasila di kawasan Galur, Jakarta Pusat, Kamis 29/7/2021. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara harus terus dilestarikan dalam kehidupan sehari-hari dari generasi ke orang beragama tentu mendapat keterarahan dasar hidup kita dari ajaran agama yang kita anut. Kita sudah beragama sebelum pertama kali mendengar kata itu, Pancasila juga jangan mau dipropagandakan sebagai semacam ajaran kebijaksanaan hidup. Ajaran kebijaksanaan hidup adalah urusan kita masing-masing, dan bagi kebanyakan kita tentu berakar dalam Pancasila bukan sesuatu seperti, misalnya, antroposofi Rudolf Steiner atau philosophia perennis Sayyed Hossein Nasr. Pancasila adalah tidak kurang dan tidak lebih dari lima sila yang disebut pada akhir Pembukaan UUD BPIPKarena itu pun usaha untuk mengangkat kembali hal ”pemerasan Pancasila” adalah salah tangkap dan berbahaya. Seperti dijelaskan Ariel Heryanto, pandangan Soekarno terhadap Pancasila harus dimengerti secara dimaksud Soekarno dalam prasaran 1 Juni 1945 dengan pemerasan Pancasila bukan Kalau mau, Tri-sila, bahkan Eka-sila sudah cukup; melainkan Mereka yang ”ideologi politiknya” berfokus pada sosio-nasionalisme dan sosio-ekonomi, atau yang mau menampung kesosialan bangsa Indonesia dalam gotong royong, tertampung di juga Perwujudan Nyata PancasilaBegitu Pancasila memberi kesan seakan-akan mau merelativasi keagamaan, Pancasila justru akan terancam. Sebaliknya, begitu orang beragama melihat wah, bagus Pancasila ini, ternyata yang bagi kami penting terungkap dalam Pancasila; maka ia dengan senang memberi ruang kepada kebangsaan dalam hatinya dan ikut berusaha agar lima sila Pancasila menjadi kenyataan di itu, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila BPIP hanya akan berperan positif apabila tegas-tegas mencegah jadi semacam Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila BP7 BPIP tentu bukan berfilsafat tentang Pancasila, melainkan membantu agar Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia semakin menjadi bertentangan dengan Pancasila, dan tidak boleh diberi ruang di Indonesia, adalah gerakan-gerakan politik yang mendasarkan diri pada suatu ideologi yang menyangkal kesamaan kedudukan segenap warga bangsa, dari segenap etnik, budaya, dan agama di Franz Magnis-SusenoDalam arti ini Pancasila memang merupakan kriteria apakah sebuah ideologi berhak diberi ruang di Indonesia. Itu bukannya sisa mental Orde Baru, melainkan kesepakatan bangsa Indonesia bahwa ”negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat… berdasar” pada lima prinsip yang kita sebut Pancasila Magnis-Suseno, Guru Besar Purnawaktu Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara di Jakarta EditorSri Hartati Samhadi, yohaneskrisnawan
Dasar negara Indonesia adalah Pancasila yang wajib diterapkan dalam setiap masa. Namun, ternyata ada beberapa tantangan dalam penerapan Pancasila di era reformasi. Pancasila sendiri pertama kali disahkan pada 18 Agustus 1945 dan diterapkan sebagai dasar negara di setiap era. Mulai di masa awal kemerdekaan, orde lama, orde baru, dan masa reformasi sampai sekarang. Walaupun begitu, ternyata penerapan Pancasila pernah mengalami pasang surut. Bahkan, ada upaya mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dengan ideologi lain. Masa reformasi sendiri berlangsung dari tahun 1998 hingga saat ini. Penerapannya ditandai dengan kebebasan berbicara, berorganisasi, hingga berekspresi di kehidupan masyarakat. Bagaimana Pancasila pada Era Reformasi? Dikutip dari buku Super Complete SMP’ oleh Tim Guru Inspiratif, penerapan Pancasila tidak lagi dihadapkan pada ancaman pemberontakan-pemberontakan yang ingin mengganti Pancasila dengan ideologi lain. Namun, ternyata Pancasila belum difungsikan secara maksimal. Diketahui, banyak masyarakat yang hafal butir-butir Pancasila, tetapi belum memahami makna sesungguhnya. Adapun, tantangan dalam penerapan Pancasila di era reformasi adalah menurunnya rasa persatuan dan kesatuan di antara sesama warga bangsa. Menurunnya rasa persatuan dan kesatuan ditandai dengan konflik antar daerah, dan tawuran antar pelajar. Selain itu, tindakan kekerasan yang dijadikan sebagai alat untuk menyelesaikan permasalahan. Padahal, adanya penerapan Pancasila pada masa reformasi sebagai dasar negara diharapkan mampu memberikan kehidupan yang lebih baik, sesuai cita-cita bersama. Sudah jelaskan, detikers tantangan dalam penerapan Pancasila di era reformasi adalah konflik yang memecah belah persatuan dan kesatuan. artikel terkait 6 Cara Meneladani Para Pahlawan Kemerdekaan dalam Kehidupan Sehari-hari Views 78,229
Jakarta - Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia disahkan pada 18 Agustus 1945. Penerapan Pancasila sebagai dasar negara pada masa awal kemerdekaan dilaksanakan sejak Pancasila sebagai dasar negara pada masa awal kemerdekaan mengalami pasang surut. Sejumlah upaya muncul untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dengan ideologi lainnya, seperti dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs Kelas IX oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Pancasila sebagai dasar negara pada masa awal kemerdekaan menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya yaitu adanya upaya-upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan penyimpangan terhadap nilai-nilai penerapan Pancasila sebagai dasar negara pada masa awal kemerdekaan yakni sebagai berikut- Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia DI/TIIPemberontakan DI/TII dipimpin oleh Sekarmaji Marijan DI/TII ini ditandai dengan didirikannya Negara Islam Indonesia NII oleh Kartosuwiryo pada tanggal 7 Agustus 1949. Tujuan utama didirikannya NII adalah untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan syari'at sisi lain, gerakan DI/TII bertentangan dengan ajaran Islam. Pengikutnya melakukan perusakan dan pembakaran rumah-rumah penduduk, pembongkaran jalan-jalan kereta api, perampasan harta benda milik penduduk, dan penganiayaan terhadap bersama para pengikutnya baru bisa ditangkap pada tanggal 4 Juni Pemberontakan PKI di MadiunPemberontakan Partai Komunis Indonesia PKI di Madiun dipimpin oleh Muso pada tanggal 18 September 1948. Pemberontakan PKI di Madiun bertujuan untuk mendirikan Negara Soviet Indonesia yang berideologi Pemberontakan Republik Maluku Selatan RMSPemberontakan Republik Maluku Selatan RMS dipimpin oleh Christian Robert Steven RMS bertujuan untuk membentuk negara sendiri yang didirikan tanggal 25 April 1950. Pulau-pulau terbesar RMS adalah Pulau Seram, Ambon, dan Buru. Pemberontakan RMS di Ambon ditangani militer Indonesia pada bulan November 1950, namun konflik di Seram masih berlanjut sampai Desember RMS di Ambon berujung pada pengungsian pemerintah RMS ke Seram. Pemerintah RMS kemudian mendirikan pemerintahan dalam pengasingan di Belanda pada tahun Pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil APRAPemberontakan APRA terjadi pada tanggal 23 Januari 1950 dengan melakukan serangan dan menduduki kota Bandung, serta menguasai markas Staf Divisi Siliwangi. Gerakan APRA bertujuan untuk mempertahankan bentuk negara federal di Indonesia, serta memiliki tentara sendiri bagi negara-negara ini digagalkan Moh. Hatta sebagai Perdana Menteri RIS waktu itu dengan melakukan perundingan dengan Komisi Tinggi Belanda untuk percepatan pembubaran Republik Indonesia Serikat dan kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus Perang Ratu Adil atau APRA didirikan Kapten KNIL Raymond Westerling pada tanggal 15 Januari 1949. Raymond memandang dirinya sebagai "Ratu Adil" yang diramalkan akan membebaskan Indonesia dari Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia PRRI/PermestaPemberontakan PRRI/Permesta terjadi pada 1957-1958. Gerakan ini merupakan bentuk koreksi untuk pemerintahan pusat yang dipimpin Presiden Soekarno yang dianggap melanggar undang-undang, sentralistis, dan tidak adil dengan mengabaikan pembangunan di Revolusioner Republik Indonesia PRRI atau Perjuangan Rakyat SemestaPermesta dipimpin oleh Sjarifuddin Prawiranegara dan Ventje Sumual di Sumatra dan Perubahan bentuk negara dari Republik Indonesia Serikat menjadi Negara Kesatuan Republik IndonesiaDi masa awal kemerdekaan, sempat terjadi perubahan bentuk negara dari Republik Indonesia Serikat menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sedangkan, konstitusi yang berlaku adalah Undang-Undang Dasar Sementara melaksanakan pemilu pertama di Indonesia pada tahun 1955 yang selama itu dianggap paling demokratis. Tetapi anggota Konstituante hasil pemilu tidak dapat menyusun Undang-Undang Dasar seperti yang diharapkan. Hal ini menimbulkan krisis politik, ekonomi, dan keamanan, yang menyebabkan pemerintah mengeluarkan Dekrit Presiden Presiden 1959 dikenal dengan sebutan Dekrit 5 Juli 1959. Isi Dekrit 5 Juli 1959 yaitu membubarkan Badan Konstituante, Undang-Undang Dasar Tahun 1945 berlaku kembali dan Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 tidak berlaku, serta segera akan dibentuk MPRS Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan DPAS Dewan Pertimbangan Agung Sementara.Penerapan Pancasila saat itu lebih diarahkan seperti ideologi liberal yang ternyata tidak menjamin stabilitas demikian penerapan Pancasila sebagai dasar negara pada masa awal kemerdekaan. Selamat belajar, detikers! Simak Video "Anak Farida Nurhan Ngaku Hamil, Ternyata Cuma Prank!" [GambasVideo 20detik] twu/lus
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Sebagaimana kita ketahui, Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia yang merupakan kumpulan nilai dasar yang dipegang oleh negara serta masyarakat Indonesia sebagai pandangan hidup bangsa. Pancasila lahir karena perjuangan para pahlawan kita sebagai bentuk kesepakatan bersama untuk mempersatukan seluruh rakyat Indonesia yang memiliki banyak revolusi industri adalah era di mana teknologi digunakan sebagai kebutuhan pokok masyarakat. Sebagai contoh, ketika lapar dan hendak membeli makan, cukup membuka aplikasi untuk memesan makanan dan membayarnya dengan e-money atau uang tunai. Contoh lainnya adalah saat ingin membeli barang, hal serupa dapat dilakukan dengan hanya membuka aplikasi, memilih barang yang ingin dibeli dan bertransaksi sesuai ketentuan. Komunikasi pun dapat dilakukan dengan semua orang yang ada di dunia ini, baik yang dikenal, maupun yang tidak. Perjuangan Pancasila sebagai ideologi terasa semakin berat saat memasuki era milenial dan revolusi industri karena zaman sekarang, teknologi hampir menguasai seluruh dunia. Perkembangan teknologi yang semakin hari semakin pesat, membuat informasi dapat menyebar dengan mudah. Hal ini jika dalam sudut pandang positif adalah hal yang baik karena dengan informasi yang mudah kita dapatkan, kita menjadi lebih cepat mengetahui apa yang terjadi di sekitar kita. Tetapi, itu berlaku saat kita selektif terhadap suatu informasi dan bijak ketika menerimanya. Informasi yang tersebarluaskan, belum tentu merupakan sebuah fakta lapangan yang terjadi. Terkadang, ada oknum tidak bertanggung jawab yang membuat informasi palsu untuk mengadu domba masyarakat sehingga terjadilah perpecahan. Informasi palsu ini selain dapat menyebabkan perpecahan, dapat membuat seseorang melakukan tindakan asusila, menyakiti orang lain, memicu kepanikan, dan bahkan paling parah dapat membuat suatu Negara terancam jika tidak memiliki ideologi yang tantangan untuk menerapkan Pancasila lebih dirasakan oleh generasi milenial. Mereka lahir ke dunia ketika dunia telah berpusat pada teknologi yang secara tidak sadar membuat mereka tidak mengetahui apa yang terjadi kepada dunia sebelum teknologi berkembang pesat. Mereka menganggap, zaman sekarang memang hal lumrah untuk sering bermain gawai. Kepala mereka sering menunduk untu bermain gawai, mengabaikan sekitar mereka, serta lebih senang untuk mengobrol lewat media komunikasi daripada secara langsung. Apakah itu hal yang patut kita prihatinkan? Iya. Sila-sila yang terkandung pada Pancasila lebih cenderung mengajarkan kita untuk bersosialisasi, mempererat tali silaturahmi, dan menjalin persaudaraan dengan komunikasi yang terjadi secara tatap muka karena selain dapat meningkatkan skill sosialisasi, hal ini dapat membuat kita lebih mengenal karakter orang dari gurat wajah dan lainnya adalah saat pembelajaran tentang pendidikan Pancasila, para pengajar seakan kesusahan untuk menarik perhatian para siswa untuk fokus akibat dari konten gawai yang lebih menarik dibandingkan materi yang disampaikan oleh pengajar, membuat mereka lebih berpikir tentang "kapan pembelajaran ini selesai?". Lalu apa solusinya? Pembelajaran dapat diubah dari teacher oriented ke student oriented sehingga siswa lebih aktif dalam kelas. Metode lain yang dapat dilakukan adalah materi tentang pembelajaran Pancasila dikemas semenarik mungkin dalam bentuk narasi singkat dengan gambar menarik atau berupa permainan kecil sehingga siswa dapat lebih fokus. Dapat juga dilakukan dengan membuat film animasi yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila sehingga siswa tidak merasa monoton dan bosan. Untuk tantangan dalam penerapan Pancasila secara umum, tantangan Pancasila sebagai ideologi dalam era ini pun datang dari segi liberalisme, kapitalisme, individualisme, terorisme, dan kebudayaan global. Sebagai bukti, ini adalah pelanggaran yang terjadi pada sila-sila Ketuhanan yang Maha EsaMasih adanya gerakan terorisme yang mengatasnamakan agama tertentu, merusak tempat ibadah dan fanatisme yang sifatnya sangat merugikan. Kasus terorisme yang terjadi baru-baru ini adalah ledakan di Gereja Katedral Kemanusiaan yang adil dan beradabMasih adanya perdagangan manusia, memperkejakan anak di bawah umur, dan keadilan ekonomi dan sosial yang terjadi di masyarakat tidaklah sama rata, masih bergantung kepada status sosial ekonomi Persatuan IndonesiaMasih adanya gerakan yang menganggap sukunya lebih baik dari suku lainnya yang memicu peperangan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilanTerlihat dari demokrasi yang masih tidak dewasa, terutama pada bidang politik. Kritik yang diberikan terkadang dianggap sebagai suatu perlawanan terhadap pemerintah. Padahal kita adalah negara Keadilan sosial bagi seluruh rakyat IndonesiaMasih terlihat adanya perbedaan pendapatan yang diperoleh masyarakat kelas bawah serta pengangguran dan kemiskinan masih banyak ditemukan. Tantangan-tantangan tersebut dapat diatasi dengan cara Meningkatkan pemahaman tentang pentingnya Pancasila untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari terutama dalam menghadapi revolusi industri mengurangi kesenjangan sosial, meningkatkan rasa toleransi, dan bersikap terbuka terhadap suatu sumber daya manusia yang unggul dengan nilai-nilai Pancasila sehingga tidak melupakan jati diri bangsa Ilmu Pengetahuan dan Teknologi IPTEK sebagai media dalam penanaman dan penguatan Pancasila di era yang serba digital Pancasila sebagai Ideologi Negara 1 2 Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
karakteristik tersebut menunjukkan tantangan penerapan pancasila di era